Kamis, 13 Maret 2014

Pengertian Drama

Drama adalah salah satu jenis karya sastra yang mempunyai kelebihan
dibandingkan dengan karya sastra jenis lain, yaitu unsur pementasan yang
mengungkapkan isi cerita secara langsung dan dipertontonkan di depan umum.
Meskipun demikian, ada juga naskah drama yang sifatnya hanya untuk dibaca
atau sering disebut closed drama.


 


Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak. Konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama
Dalam bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang kemudian oleh PKG Mangkunegara VII dibuat istilah Sandiwara.
Drama (Yunani Kuno δρμα) adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari Bahasa Yunani yang berarti “aksi”, “perbuatan”. Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera.
Dalam arti sempit, drama adalah kisah hidup manusia dalam masyarakat yang dipyoyeksikan ke atas panggung, disajikan dalam bentuk dialog dan gerakan berdasarkan naskah, didukung tata panggung, tata lampu, tata musik, tata rias, dan tata busana. Dalam arti luas, drama adalah semua bentuk tontonan yang mengandung cerita yang dipertunjukan di depan orang banyak. Dengan kata lain, drama dalam arti luas mencakup teater tradisional dab teater modern, sedangkan dalam arti sempit mengacu pada drama modern saja.
Pertunjukan drama atau pementasan drama merupakan kesenian yang sangat kompleks. Sebab seni drama bukan saja melibatkan banyak seniman, melainkan juga mengandung banyak unsur. Unsur-unsur dalam drama adalah naskah, pemain, sutradara, tata rias, tata busana, tata lampu, tata panggung, tata suara, dan penonton. Jika salah satu dari unsur tesebut tidak ada maka pertunjukan drama tersebut tidak akan pernah tejadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar